Training Hukum Perbankan
OVEVIEW TRAINING HUKUM PERBANKAN
Bank adalah lembaga intermediasi yang dalam menjalankan kegiatan usahanya bergantung pada dana masyarakat dan kepercayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut bank menghadapi berbagai risiko, baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko reputasi. Banyaknya ketentuan yang mengatur sektor perbankan dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat, termasuk ketentuan yang mengatur kewajiban untuk memenuhi modal minimum sesuai dengan kondisi masing-masing bank, menjadikan sektor perbankan sebagai sektor yang “highly regulated”.
OBJECTIVES
- Memahami secara komprehensif berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan.
- Memahami secara komprehensif sistem, struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
- Memahami secara komprehensif tentang kedudukan, peranan dan tugas Bank Indonesia
- Memahami secara komprehensif kewajiban-kewajiban dari Bank
- Mengetahui Ketentuan Rahasia Perbankan.
- Memahami secara komprehensif terhadap hak-hak nasabah selaku pihak konsumen perbankan
- Memahami tentang Money loundring dan berbagai kejahatan dibidang perbankkan
OUTLINE TRAINING HUKUM PERBANKAN
- Mengkaji berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan
- Sistem struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
- Implementasi Good Corporate Governance di bidang Perbankan
- Kedudukan, peranan dan Tugas Bank Indonesia
- Kewajiban-kewajiban Bank
- Ketentuan Rahasia Perbankan
- Hubungan Hukum antara Nasabah dan Bank antara Hukum dan Kepercayaan.
- Money Laundring
- Analisis Hukum terhadap kejahatan Perbankan
INSTRUCTOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum & Thalis Noor Cahyadi, SH., MA., MH., LLM / Team
WHO SHOULD ATTEND?
Manajer/Assisten Manajer. Legal Officer, Lawyer. Karyawan Bank
METHOD
Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.